"Uang panai itu sebenarnya beda dengan mahar. Uang panai itu kayak hadiah untuk mempelai perempuan, sebagai pengganti. Ibaratnya kita kan diambil (dari keluarga). Sebenarnya seharusnya dilakukan pada saat akad, tapi kemarin kita bikin acara yang namanya Mappenre Dui," ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL.
3. Mas kawin Rp204.000
Uang panai sejumlah Rp2 miliar yang diberikan kepada Putri DA sebelum menikah bukanlah uang mahar, Bunda. Ketika melakukan ijab qabul, diketahui bahwa Abdul Azis hanya memberikan mas kawin senilai Rp204 ribu.
"Saya terima nikah dan kawinnya Putri Isnari binti Samsudin almarhum dengan mas kawin uang sebesar Rp 204.000 ribu dibayar tunai," kata Abdul Azis dilihat dari Channel YouTube Putri Isnari.
4. Wali nikah kakak karena orang tua sudah berpulang
Putri DA telah menjadi sosok yatim piatu karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Karena itu, wali nikah pun jatuh ke tangan sang Kakak.
"Saya mewakili almarhum Ayahanda saya tercinta, Samsuddin untuk menikahkan anak kesayangannya, anak yang paling ia sayangi dan ia banggakan, anak yang ia didik dari kecil hingga usia sekarang," kata sang Kakak, Irham.