Selain itu, menurut laporan tersebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 sebesar Rp89,41 juta bukanlah harga final dan masih dapat mengalami perubahan. Angka tersebut masih mengalami perhitungan atas berbagai komponen termasuk transportasi dan akomodasi di Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi meminta tambahan kuota haji untuk Indonesia. Saat ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu orang. Jumlah tersebut sudah termasuk untuk jemaah haji reguler, jemaah haji khusus dan petugas haji.
Pemerintah Indonesia sejauh ini telah berusaha meningkatkan pelayanan dan fasilitas haji bagi jemaah. Namun, dengan antrean haji yang semakin panjang, tentu menjadi tugas yang semakin menantang bagi Kementerian Agama untuk menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. Beberapa upaya telah dilakukan seperti peningkatan kuota haji, peningkatan fasilitas di tanah suci, dan berbagai program lainnya.
Namun, dengan populasi yang terus bertambah setiap tahun, antrean haji yang terus memanjang menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, adanya laporan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang masih belum final juga menjadi perhatian bagi jemaah haji dan pihak terkait.