Diceritakan ada sebuah riwayat dari nabi Muhammad SAW saat beliau diundang oleh seorang sahabatnya dari kalangan Anshor setelah hari Raya Idul fitri untuk menikmati hidangan bersama para sahabatnya, lalu ada diantara sahabat beliau yang menjauh dan mengatakan "sunggu aku sedang berpuasa (sunah), maka Nabi Muhammad SAW, mengatakan kepada sahabatnya itu " Sungguh saudaramu sudahy bersusah payah memberikan hidangan untukmu, jadi batalkanlah puasamu dan berpuasalah di hari lainnya"
Perkara seperti ini yaitu mementingkan silaturahmi dan membahagiakan kerabat kita merupakan keutamaan yang lebih afdol dari amalan puasa sunah. Di sisi lain, syariat telah melapangkan yang berpuasa pada enam hari syawal di pekan pertama menjadikannya tidak mutlak atau tidak terikat. Puasa syawal bisa dilakukan di hari lain selama masig dalam bulan syawal.