Setelah masa kekhidmatan Nabi Muhammad, pengumpulan lembaran-lembaran tulisan dan penghafalan dilakukan untuk disusun menjadi satu kesatuan teks Al-Quran. Abu Bakar, yang menjadi khalifah pertama umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad, memerintahkan kepada Zaid ibn Tsabit, seorang sahabat Nabi dan penulis wahyu, untuk mengumpulkan semua potongan-potongan tulisan Al-Quran dari berbagai sumber dan menjadikannya satu teks Al-Quran yang utuh. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti, memastikan bahwa tidak ada bagian Al-Quran yang terlewat atau terhilang dalam proses penyusunan.
Setelah proses pengumpulan selesai, kemudian dilakukan penyusunan ayat demi ayat sesuai dengan urutan wahyu yang asli. Proses ini dipantau secara ketat oleh para sahabat dan ulama terkemuka pada masanya untuk memastikan keakuratan dan keaslian teks Al-Quran yang menjadi pedoman umat Islam.
Selain itu, peran penghafalan juga tetap menjadi bagian penting dalam proses ini. Dengan masyarakat yang memiliki keahlian hafalan yang luar biasa, para penghafal Al-Quran membantu memastikan keaslian teks Al-Quran. Mereka membantu dalam memvalidasi setiap ayat, memeriksa dan mendengarkan pembacaan teks Al-Quran untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam penyusunan serta pengucapan tiap-tiap kata dalam Al-Quran.