Ketiga, zakat memiliki dampak positif terhadap perekonomian. Ketika zakat dikeluarkan dan didistribusikan kepada yang berhak, hal itu menjadi sirkulasi yang memperkuat ekonomi lokal. Dana zakat, jika dikelola dengan baik, dapat digunakan untuk membuka peluang usaha bagi mereka yang membutuhkan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat mikro. Dengan demikian, zakat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Keempat, zakat diperintahkan dalam Islam sebagai sarana membersihkan jiwa. Mengeluarkan zakat merupakan bentuk pengabdian kepada Allah dan merupakan tindakan untuk mengatasi sifat kikir. Ketika seorang Muslim mengeluarkan zakat, ia diingatkan akan tanggung jawabnya sebagai individu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Hal ini menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap orang lain, serta menciptakan ikatan yang lebih kuat di antara anggota masyarakat.
Dalam konteks spiritual, zakat juga berfungsi untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tindakan memberikan zakat merupakan pengakuan bahwa segala sesuatu yang dimiliki berasal dari Allah. Ketika seorang Muslim berbagi sebagian dari hartanya, ia berusaha untuk meraih keridhaan Allah dan mendapatkan pahala. Dalam banyak ayat Al-Qur'an, zakat disebutkan sebagai salah satu cara mencapai kebahagiaan dan keberkahan dalam hidup.