Tak hanya itu, Al-Quran juga menekankan pentingnya keadilan dalam pemberian hukum dan penegakan norma-norma sosial. Dalam surah An-Nisa ayat 58, Al-Quran menuntut umat Islam untuk menjaga keadilan dalam memberikan putusan, bahkan jika hal itu menimbulkan konflik dengan pihak yang bersangkutan. Hal ini menegaskan bahwa keadilan sosial harus ditegakkan dalam segala lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam sistem hukum dan penegakan keadilan.
Selain konsep keadilan sosial, Al-Quran juga memandang kemanusiaan sebagai nilai yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat. Al-Quran menekankan pentingnya kasih sayang, empati, dan kepedulian terhadap sesama manusia. Dalam surah Al-Baqarah ayat 177, Al-Quran menyatakan bahwa kebaikan bukanlah hanya sekedar berpaling ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan sesungguhnya adalah bagi mereka yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan).
Dari beberapa ayat tersebut, Al-Quran menekankan bahwa pemberian kebaikan kepada sesama, terutama kepada yang membutuhkan, merupakan salah satu bentuk implementasi nilai kemanusiaan yang tinggi. Islam mengajarkan umatnya untuk peduli terhadap nasib sesama, memberikan bantuan, dan menyuarakan kebenaran untuk kesejahteraan bersama.