Tampang

Menakar Gagasan ‘Ijtihad’ di Era Teknologi

22 Apr 2025 09:10 wib. 26
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: Pinterest

Dalam konteks ijtihad modern, perlu diakui bahwa diferensiasi di kalangan para ulama atau pemikir Islam juga dapat memberi warna dalam penemuan hukum yang lebih progresif. Berbagai pandangan dapat muncul, tergantung pada pendekatan yang diambil, baik itu bersifat liberal maupun konservatif. Namun, dengan adanya dialog yang konstruktif antara berbagai titik pandang ini, kita dapat menciptakan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman.

Penggunaan teknologi dalam proses ijtihad juga mencakup penggunaan aplikasi, platform online, dan basis data hukum Islam yang memudahkan para ulama dan cendekiawan untuk melakukan penelitian dan berbagi pengetahuan. Dengan kemudahan ini, diharapkan proses penemuan hukum menjadi lebih cepat dan lebih efisien, yang pada gilirannya dapat menjawab tantangan yang dihadapi umat.

Sementara itu, kajian-kajian akademis mengenai hukum Islam yang diadakan oleh berbagai universitas dan lembaga penelitian juga menunjukkan bahwa tema ijtihad modern semakin mendominasi. Berbagai jurnal dan seminar memperdebatkan bagaimana cara-cara baru dapat diaplikasikan dalam menemukan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan realitas kaum Muslim saat ini. Dalam hal ini, penting bagi para cendekiawan untuk terus berkontribusi dalam membuat ijtihad yang kredibel dan dapat diandalkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mie Gomak
0 Suka, 0 Komentar, 12 Feb 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?