Artinya, hubungan intim itu boleh dilakukan di hari apa saja tanpa mengistimewakan hari atau waktu-waktu tertentu. Penjelasan kedudukan hukum ini menjadi penting agar tidak ada reduksi pada sunah rasul yang begitu luas itu.
Karena sebenarnya banyak anjuran lain yang baiknya dikerjakan di malam jumat, seperti memperbanyak shalawat nabi, membaca surat Yasin, Al-Jumuah, Al-Kahfi, Al-Waqiah, istighfar, dan mendoakan orang-orang beriman yang telah wafat.