Selain itu, penting untuk melakukan kajian lebih mendalam tentang prinsip-prinsip fiqh yang relevan dengan konteks sosial saat ini. Penelitian akademis dan kajian ilmiah dapat membantu memperjelas penerapan hukum waris yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar fiqh.
Kontroversi mengenai fiqh Abdul Somad dalam penetapan hukum waris menunjukkan betapa pentingnya dialog dan kajian mendalam dalam pengembangan hukum Islam di era modern. Meskipun perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika ilmiah, pendekatan yang berbasis pada penelitian, diskusi, dan konsensus dapat membantu menemukan solusi yang adil dan berkeadilan.