Setelah menunaikan ibadah haji, para jamaah dihimbau untuk tidak keluar rumah untuk sementara waktu. Larangan ini memang memiliki latar belakang yang dalam dalam agama Islam. Penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang dijalankan sekali seumur hidup, sehingga penting untuk memahami mengapa larangan ini diterapkan.
Larangan Keluar Rumah Setelah Haji
Larangan bagi jamaah haji untuk keluar rumah selepas kembali dari tanah suci adalah suatu ketetapan yang dilandasi oleh alasan kebersihan dan keamanan spiritual. Para ulama dan pakar agama telah menjelaskan bahwa hal ini memiliki dasar dalam syariat agama terutama terkait dengan kebersihan rohani seseorang.
Kepentingan Menjaga Kebersihan Spiritual