Tampang
Banner Ads

Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

18 Apr 2018 19:25 wib. 2.431
0 0
Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

"Kan ada aturan Menteri PANRB yang melarang pengambilan cuti sebelum dan sesudah, tapi itu saya lupa. Jadi PNS boleh mengambil cuti sebelum dan sesudah," jelas Asman.

Banner Ads
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Miliki Hati Untuk Kesukarelaan
0 Suka, 0 Komentar, 10 Okt 2017

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads