Tampang

Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

18 Apr 2018 19:25 wib. 2.210
0 0
Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

"Kan ada aturan Menteri PANRB yang melarang pengambilan cuti sebelum dan sesudah, tapi itu saya lupa. Jadi PNS boleh mengambil cuti sebelum dan sesudah," jelas Asman.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Tips Cerdas Mengatasi Masalah
0 Suka, 0 Komentar, 6 Jun 2018
trading
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?