Tampang

Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

18 Apr 2018 19:25 wib. 1.140
0 0
Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

Dalam menerapkan kebijakan tersebut, otomatis Asman akan mencabut aturan sebelumnya yang melarang PNS ambil cuti saat sebelum dan sesudah lebaran.

"Kan ada aturan Menteri PANRB yang melarang pengambilan cuti sebelum dan sesudah, tapi itu saya lupa. Jadi PNS boleh mengambil cuti sebelum dan sesudah," jelas Asman.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?