Tampang
Banner Ads

Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

18 Apr 2018 19:25 wib. 2.433
0 0
Kabar Gembira Untuk PNS, Waktu Liburan Lebaran 2018 Ditambah 2 Hari

"Jadi tambahan itu dua hari setelah Lebaran. Nah, dua hari setelah Lebaran ditambah. Iya kira-kira begitu, hari Rabu, sampai minggu depannya lagi," ucap dia di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat‎, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Selain itu, Asman juga menambahkan bahwa selain tambahan waktu libur tersebut, PNS juga diberi kesempatan untuk mengambil cuit saat sebelum atau pun sesudah lebaran.

Banner Ads

Dalam menerapkan kebijakan tersebut, otomatis Asman akan mencabut aturan sebelumnya yang melarang PNS ambil cuti saat sebelum dan sesudah lebaran.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

Game PUBG untuk Remaja
0 Suka, 0 Komentar, 14 Apr 2024

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads