Dalam menerapkan kebijakan tersebut, otomatis Asman akan mencabut aturan sebelumnya yang melarang PNS ambil cuti saat sebelum dan sesudah lebaran.
"Kan ada aturan Menteri PANRB yang melarang pengambilan cuti sebelum dan sesudah, tapi itu saya lupa. Jadi PNS boleh mengambil cuti sebelum dan sesudah," jelas Asman.