Buya Yahya menyarankan agar jasad kucing sebaiknya dikuburkan di area yang tidak terganggu oleh aktivitas manusia. Mungkin di belakang rumah atau di area terpencil yang tidak digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Selain itu, pastikan untuk menguburkannya dengan kedalaman yang cukup agar tidak mudah tergali oleh hewan lain atau terkena oleh manusia. Hal ini juga untuk menghindari penyebaran penyakit apabila jasad kucing tersebut terbuka oleh kecelakaan.
Saat menguburkan kucing mati, selalu pastikan bahwa tempat tersebut tidak dekat dengan sumber air atau sumur untuk menghindari pencemaran air tanah. Tidak hanya itu, pastikan juga jasad kucing dikuburkan dengan cara yang menghormati keberadaannya, seperti tidak hanya ditimbun begitu saja tetapi memberikan perlindungan yang layak. Ini penting tidak hanya sebagai bentuk rasa hormat kepada kucing tetapi juga untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Dengan memberikan perhatian yang lebih dalam dalam menguburkan kucing mati, kita juga turut menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi penyebaran penyakit. Buya Yahya menegaskan bahwa sebagai umat beragama, kita dituntut untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam sekitar, termasuk dalam mengurus jasad kucing atau hewan peliharaan lainnya yang telah meninggal. Dengan demikian, kita dapat menjalankan kewajiban keagamaan sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.