Berdasarkan pandangan madzhab Hanafi dan Syafi'i, secara umum dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi di siang hari ketika puasa memang merupakan permasalahan yang menuntut pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam mengikuti pandangan madzhab yang mereka anut dan konsultasikanlah kepada ulama terkait hal ini.
Dalam kesimpulannya, permasalahan apakah boleh menggosok gigi di siang hari ketika puasa dapat membuka wawasan umat Islam terkait hukum-hukum dalam beribadah. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya pemahaman terhadap ajaran Islam secara komprehensif untuk menjalani ibadah dengan baik.