Mengenai masalah menggabungkan puasa sunnah dzulhijjah dengan puasa qodha ramadhan, pandangan ulama dibagi menjadi dua. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini diperbolehkan, karena puasa sunnah dzulhijjah termasuk dalam kategori puasa sunnah yang tidak memiliki keutamaan khusus pada tanggal tertentu. Dengan demikian, seseorang diperbolehkan untuk menggabungkannya dengan puasa yang lebih mendahulukan, seperti puasa qodha ramadhan.
Di sisi lain, ada ulama yang berpandangan bahwa sebaiknya puasa qodha ramadhan dilaksanakan terlebih dahulu sebelum melakukan puasa sunnah dzulhijjah. Mereka berargumen bahwa menunaikan kewajiban (qodha ramadhan) harus didahulukan sebelum melakukan perbuatan yang dianjurkan (puasa sunnah dzulhijjah).
Dari sudut pandang hukum Islam, keduanya memiliki argumen yang kuat. Oleh karena itu, dalam hal ini, penting bagi individu untuk berkonsultasi langsung dengan ulama yang dipercayainya atau merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keagamaan yang diakui. Hal ini akan membantu seseorang untuk memilih jalur yang paling sesuai dengan keyakinan agamanya.