Namun, dalam prakteknya, terdapat beberapa kasus di masyarakat dimana suami dianggap turut bertanggung jawab atas dosa istri. Hal ini sering kali dipengaruhi oleh pandangan masyarakat yang patriarki, dimana suami dianggap sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab atas perilaku anggota keluarganya. Namun, hal ini sudah bukan menjadi pandangan yang relevan dalam konteks keadilan dan kesetaraan gender.
Sebagai suami, seharusnya tanggung jawabnya adalah untuk memberikan dukungan, bimbingan, dan kasih sayang kepada istri. Namun, tanggung jawab untuk melakukan dosa tentunya tetap menjadi hak prerogatif individu istri tersebut. Suami tidak seharusnya dipertanggungjawabkan atas dosa-dosa yang dilakukan oleh istri.
Dalam konteks kehidupan berumah tangga, penting bagi suami dan istri untuk saling mendukung dan saling membimbing satu sama lain. Suami tidak boleh menutup mata terhadap perbuatan dosa yang dilakukan oleh istri, namun juga tidak seharusnya menanggung dosa tersebut. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa dosa istri tidak secara otomatis ditanggung oleh suami.