Kedua, menunda shalat tanpa alasan juga berpotensi membuat seseorang terjerat dalam kebiasaan buruk. Kebiasaan menunda shalat bisa berakibat fatal, menyebabkan seseorang menjadi lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang Muslim. Kebiasaan ini dapat membawa dampak negatif terhadap keimanan dan ketakwaan seseorang. Dalam hal ini, sangat penting untuk mengingat bahwa menunda shalat bukan hanya soal ritual belaka, tetapi juga berhubungan dengan hubungan spiritual antara hamba dan Pencipta.
Alasan yang Diterima untuk Menunda Shalat
Meskipun menunda shalat tanpa alasan dianggap haram, terdapat beberapa kondisi di mana menunda shalat diizinkan. Misalnya, jika seseorang sedang sakit, menghadapi situasi darurat, atau alasan lain yang dibenarkan syariat. Dalam kasus-kasus ini, seorang Muslim diperbolehkan untuk menunda shalat hingga waktu yang lebih tepat. Akan tetapi, sangat dianjurkan untuk mengganti shalat yang terlewatkan sesegera mungkin setelah keadaan tersebut membaik.
Berbagai Pendapat Ulama
Dalam konteks hukum menunda shalat, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa menunda shalat hingga lewat waktu tanpa alasan yang sah adalah dosa besar. Sementara ulama lain lebih menyiapkan syarat dengan menjelaskan bahwa jika seorang Muslim menunda shalat karena terlalu sibuk atau lalai, tanpa alasan yang tepat, maka ia tetap akan mendapatkan dosa.