Kedua, ada juga faktor kebersihan yang sangat penting. Makan dan minum di dalam masjid harus dilakukan dengan menjaga kebersihan. Artinya, seorang jemaah perlu memastikan bahwa tidak ada sisa makanan atau minuman yang akan menyebabkan noda atau kotoran di dalam masjid. Dalam banyak lembaga masjid, sering kali kita melihat adanya larangan bagi jemaah untuk makan dan minum sebagai upaya menjaga kebersihan tempat ibadah. Oleh karena itu, bila seseorang ingin makan atau minum di masjid, sebaiknya menyiapkan alat makan dan minum yang bersih serta dapat dibawa pulang kembali sehingga tidak meninggalkan sampah atau kotoran di masjid.
Di sisi lain, hukum makan dan minum di dalam masjid sering kali bergantung pada niat dan tujuan. Jika seseorang memang niatnya hanya untuk beribadah dan memperlancar aktivitas spiritual, kadang mengizinkan sedikit makanan atau minuman untuk menghindari rasa lapar dan haus saat beribadah bisa dipertimbangkan. Namun, mereka yang membawa makanan dan minuman sebaiknya tidak melakukannya secara berlebihan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif tentang penghormatan terhadap masjid.
Dalam pandangan lain, terdapat kondisi di mana kegiatan makan dan minum di masjid diperbolehkan, seperti saat diadakan acara pengajian, berbuka puasa bersama, atau mengadakan syukuran. Dalam hal ini, kegiatan tersebut biasanya lebih terencana dan diadakan dengan mematuhi ketentuan yang ada serta mendapatkan izin dari pengurus masjid. Tentu saja, penyelenggara acara harus memastikan bahwa semua peserta menghormati lingkungan masjid dengan tidak berisik dan menjaga kebersihan.