Tampang

Apa Hukum Musik dalam Islam?

26 Jan 2025 21:45 wib. 19
0 0
Musik
Sumber foto: Canva

Hukum musik dalam Islam sering menjadi topik yang menimbulkan perdebatan di kalangan umat Muslim. Sebagian orang menganggap musik sebagai hiburan yang diperbolehkan, sementara yang lain menganggapnya haram. Untuk memahami hal ini, kita perlu melihat dalil-dalil dari Al-Qur'an, Hadis, serta pendapat para ulama.

Dalam Al-Qur'an, tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebutkan hukum musik. Namun, beberapa ayat sering dijadikan dasar untuk membahas topik ini. Salah satunya adalah Surah Luqman ayat 6, yang menyebutkan tentang "lahwal hadits" (perkataan yang melalaikan). Sebagian ulama menafsirkan bahwa "lahwal hadits" ini bisa mencakup musik, terutama jika musik tersebut mengalihkan seseorang dari mengingat Allah. Namun, tafsir ini tidak disepakati oleh semua ulama.

Selain Al-Qur'an, Hadis juga menjadi rujukan penting dalam menentukan hukum musik. Beberapa Hadis menyebutkan larangan terhadap alat musik tertentu. Misalnya, dalam sebuah Hadis riwayat Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa akan ada umatnya yang menghalalkan zina, sutra, khamr (minuman keras), dan alat musik. Hadis ini sering dijadikan dasar oleh ulama yang berpendapat bahwa musik haram. Namun, ada juga ulama yang menafsirkan Hadis ini secara kontekstual, dengan mempertimbangkan jenis musik dan pengaruhnya terhadap perilaku seseorang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?