Namun, Islam juga memberikan keringanan dalam situasi tertentu. Misalnya, seseorang diperbolehkan menunda sholat jika sedang dalam perjalanan (musafir) atau dalam keadaan sakit yang membuatnya sulit untuk melaksanakan sholat tepat waktu. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan rukhsah (keringanan) untuk menjamak atau mengqashar sholat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan.
Selain itu, menunda sholat karena lalai atau sibuk dengan urusan duniawi termasuk perbuatan yang tercela. Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk tidak terlena oleh urusan dunia hingga melalaikan kewajiban kepada Allah SWT. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda: *“Barangsiapa yang melalaikan sholat, maka ia telah merugi.”* (HR. Ahmad). Hadis ini menjadi peringatan keras bagi mereka yang sering menunda sholat karena alasan yang tidak dibenarkan.
Menunda sholat juga dapat menjadi pintu masuk bagi setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam dosa. Setan selalu berusaha untuk menjauhkan manusia dari ketaatan kepada Allah SWT, termasuk dengan cara membuat seseorang menunda-nunda sholat. Jika seseorang terbiasa menunda sholat, bukan tidak mungkin ia akan semakin jauh dari kewajiban agamanya.