Dalam konteks kehidupan modern, godaan untuk menunda sholat semakin besar. Kesibukan kerja, aktivitas sosial, atau bahkan hiburan seringkali menjadi alasan untuk menunda sholat. Padahal, sebagai seorang Muslim, kita harus memprioritaskan kewajiban kepada Allah SWT di atas segala urusan duniawi. Menunda sholat tanpa alasan yang jelas hanya akan merugikan diri sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum menunda sholat dalam Islam. Sholat adalah ibadah yang tidak boleh diabaikan atau ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Melaksanakan sholat tepat waktu adalah bentuk ketaatan dan penghambaan kita kepada Allah SWT. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk senantiasa menjaga sholat dan tidak tergoda untuk menundanya.