"Imbauan moral kami kepada PAN bahwa PAN tidak akan mengusung kadernya atau calon legislatif yang berurusan soal hukum, teroris, seksual dan narkoba, kami juga berharap PAN tidak mengusung kader atau mencalonkan napi koruptor", ujar Abhan.
Sejalan dengan imbauan Bawaslu, Bang Zul juga menegaskan bahwa partainya tidak akan mengusung kadernya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif apabila pernah berurusan dengan hukum terutama kasus korupsi. "Saya sudah mendukung agar pemerintah bersih bebas dari korupsi, karena alau legislatif bersih, birokrasi bersih itu salah satu persyaratan negara maju, PAN mendukung pidana korupsi tidak boleh menjadi anggota legislatif", tegas Bang Zul.