Tampang

UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Menkum: Biarkan Diuji

22 Mar 2025 14:35 wib. 95
0 0
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
Sumber foto: Google

Menkumham Minta Kesempatan untuk Implementasi UU TNI

Meskipun ada penolakan dan gugatan, Supratman meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dalam menjalankan UU TNI yang baru disahkan.

"Berikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengimplementasikan UU TNI ini. Jika nanti ada kekurangan, kita bisa evaluasi bersama," tutupnya.

Dengan adanya mekanisme judicial review, semua pihak dapat menempuh jalur konstitusional untuk memastikan apakah revisi UU TNI sudah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?