Tampang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Zambi Zumi Zola (9/42018) selama kurang lebih 8 jam.
Gubernur Zambi Zumi Zola tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jam 10.00 Wib untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus suap senilai Rp. 6 miliar. Kasus yang melibatkan Gubernur Jambi ini merupakan pengembangan perkara kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018.
Setelah menjalani pemeriksaan, Zumi Zola keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan seragam KPK Rompi berwarna Orange sekitar jam 18.45 Wib. Zumi Zola yang didampingi pengawal tahanan tidak memberi komentar sedikitpun kepada para awak media yang telah menanttikannya.