Tampang

Uji Materil UU ITE Dikabulkan Sebagian, MK Pertegas Kritik Adalah Bentuk Koreksi

30 Apr 2025 19:14 wib. 34
0 0
Uji Materil UU ITE Dikabulkan Sebagian, MK Pertegas Kritik Adalah Bentuk Koreksi
Sumber foto: Google

Putusan ini menjadi preseden penting dalam menjaga ruang demokrasi digital di Indonesia. Banyak kalangan menyambut baik langkah MK yang dinilai mampu meredam potensi kriminalisasi atas nama kehormatan pribadi.

Dengan putusan ini, diharapkan aparat penegak hukum lebih bijak dalam menindak kasus-kasus dugaan penghinaan, dan masyarakat pun tidak lagi dibayangi rasa takut saat menyampaikan kritik yang membangun. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempertegas bahwa dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk koreksi, bukan kejahatan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah 5 Penyebab Bibir Kusam
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?