Tampang

Tak Ada Alasan bagi Jokowi untuk Menolak Wacana Tjahjo Soal Perwira Polri Jadi Pejabat Gubernur

28 Jan 2018 12:55 wib. 1.101
0 0
Tak Ada Alasan bagi Jokowi untuk Menolak Wacana Tjahjo Soal Perwira Polri Jadi Pejabat Gubernur

Sementara dalam penjelasannya disebutkan, “Yang dimaksud dengan "jabatan di luar kepolisian" adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.”

Jadi, selama mendapat penugasan dari Kapolri, anggota kepolisian bisa ditugaskan di mana pun, termasuk sebagai pejabat gubernur.

Apalagi, penunjukan anggota Polri atau TNI untuk menjabat pejabat gubernur bukanlah hal yang baru akan terjadi, Sebelumnya, saat berlangsungnya Pilkada Serentak 2017,  anggota Polri dan TNI menjabat sebagai pejabat gubernur. Ketika itu, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjabat Pj Gubernur Sulbar. Sementara, Mayjen (Purn) Soedarmo sebagai pejabat gubernur di Aceh.

Jadi, wacana yang digagas Tjahjo sama sekali tidak bisa ditolak dengan dalih apapun, apalagi hanya dengan bermodalkan tuduhan adanya potensi independensi kedua perwira Polri tersebut.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?