Meski membenarkan adanya laporan tersebut, Setyo tidak menjelaskan perihal laporan tersebut.
"Laporan masih sumir, saya tidak bisa menyampaikan itu. Substansi laporannya harus didukung data-data," lanjut Setyo.
Sebelumnya, media mendapatkan gambar surat permohonan pelaporan terhadap Bareskrim yang dilayangkan seseorang bernama Madun Hariyadi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang IT di Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) senilai Rp 7,8 miliar.
Selain Agus Raharjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender terkait pengadaan barang IT di KPK tersebut.