"Kasus ini sedang berjalan sejumlah orang sedang kita proses dan kita juga sedang mempelajari putusan praperadilannya. Yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu. Kasus e-KTP akan berjalan terus sesuai aturan yang berlaku," jelas Febri.
Isu seorang Bareskrim ini mencuat setelah Fredrich melaporkan ke bareskrim. Dalam kesempatan yang sama ketika itu, Fredrich ogah untuk menjawab secara detail mengenai pihak yang dilaporkannya.
"Tanya penyidik LP sudah," ujar Fredrich di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (9/10).