Tampang

Respons KPK terhadap Laporan Trauma Staf Sekjen PDIP yang Dibentak oleh Penyidik

16 Jun 2024 17:30 wib. 143
0 0
Respons KPK terhadap Laporan Trauma Staf Sekjen PDIP yang Dibentak oleh Penyidik
Sumber foto: merdeka.com

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi, dilaporkan telah mengalami perlakuan yang traumatis karena dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini pun menuai respons dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang tidak mempersoalkan tindakan Kusnadi dalam melaporkan kejadian tersebut ke berbagai lembaga terkait. Asep juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi dilakukan untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita oleh penyidik.

Asep menjelaskan bahwa pihak KPK ingin mengklarifikasi isi dari handphone yang telah disita dari Kusnadi. Proses klarifikasi ini dianggap penting untuk memperjelas informasi mengenai barang bukti yang dimiliki oleh pihak berwenang. Asep pun menambahkan bahwa Kusnadi seharusnya tidak merasa takut, karena pihak KPK memberikan keleluasaan kepada saksi yang diperiksa.

Menurut Asep, kepentingan dari pemanggilan Kusnadi adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap barang bukti yang disita dari dirinya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Asep juga menegaskan komitmen KPK untuk tetap memperhatikan hak-hak asasi saksi ataupun tersangka selama proses pemeriksaan berlangsung.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.