Sekretaris Jenderal DPP Forum Rakyat dan Pemilih Indonesia (FRAPI) yang juga mendukung pasangan RK-Suswono, Ahmad Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya menolak sistem satu putaran karena dinilai kurang adil. "Kami menolak keras sistem satu putaran karena akan memberikan keuntungan yang tidak seimbang bagi kedua pasangan calon. Semestinya, Pilkada dilaksanakan dalam dua putaran untuk memastikan kemenangan pasangan calon yang terpilih benar-benar berasal dari dukungan mayoritas masyarakat," ungkap Ahmad.
Menyikapi mosi tidak percaya yang disampaikan oleh massa relawan dan Ormas pendukung paslon RK-Suswono, KPU Provinsi Jakarta telah menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Jakarta, Siti Nurjanah, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan proses Pilkada Jakarta 2024 sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sementara itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, belum memberikan tanggapan terkait dengan mosi tidak percaya yang disampaikan oleh relawan dan Ormas pendukungnya. Mereka masih fokus dalam menjalani proses kampanye dan berupaya untuk mendapatkan dukungan sebanyak mungkin dari masyarakat Jakarta.