Tampang

Presidential Threshold sebagai Bentuk Kepanikan Pemerintah Hadapi Pilpres 2019

23 Jul 2017 07:44 wib. 1.680
0 0
Presidential Threshold sebagai Bentuk Kepanikan Pemerintah Hadapi Pilpres 2019

Wakil sekertaris jenderal partai Gerindra, Andre Rosiade, menilai sidang paripurna pengambilan keputusan RUU pemilu yang dipimpin Setya Novanto hanyalah sebagai aksi panggung rezim pemerintah dan partai pendukungnya. Andre juga menilai, presidential threshold yang terkesan dipaksakan merupakan bentuk kepanikan pemerintah menghadapi Pilpres 2019 mendatang.

"Apa yang terjadi pada sidang paripurna kemarin merupakan bukti bahwa pemerintah mulai panik dan takut kalah pada Pilpres 2019. Kekalahan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta kemarin, membuat pemerintah membuat berbagai macam cara agar syarat pencapresan Tahun 2019 dikuasai rezim Jokowi dan pendukungnya" jelas Andre.

Andre juga menduga bahwa pengambilan keputusan RUU pemilu ini merupakan kehendak rezim pemerintah yang dipaksakan meskipun hal ini mengabaikan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang sudah meniadakan sistem Presidential Threshold pada pemili serentak tahun 2019 mendatang.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.