Halimah sebelumnya dikenal sebagai Ketua Parlemen Singapura. Pengalamannya menjabat Ketua Parlemen Singapura selama tiga tahun turut membantu Halimah dalam memenuhi syarat pencalonan. Dia mencalonkan diri sebagai kandidat dari sektor publik.
Sebelumnya ada empat kandidat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Departemen Pemilu Singapura. Pada Senin (11/9) kemarin, Departemen Pemilu Singapura menyatakan hanya ada satu Sertifikat Kelayakan yang dikeluarkan pihaknya.