Tampang

Pilkada Serentak 2018: Tanggal 27 Juni Telah Disahkan Sebagai Libur Nasional

26 Jun 2018 22:56 wib. 1.394
0 0
Pilkada Serentak 2018: Tanggal 27 Juni Telah Disahkan Sebagai Libur Nasional

penetapan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional diharapkan dapat mengatasi masalah para pekerja dari sanksi administrasi dan dapat menciptakan Pilkada yang damai serta mendapatkan pemimpin berkualitas.

Nah, jangan lupa ya besok semua masyarakat Indonesia untuk turut serta mensukseskan pilkada serentak dengan memberikan hak suara di tempat asalnya masing-masing.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apakah Madu Bisa Kedaluwarsa?
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.