penetapan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional diharapkan dapat mengatasi masalah para pekerja dari sanksi administrasi dan dapat menciptakan Pilkada yang damai serta mendapatkan pemimpin berkualitas.
Nah, jangan lupa ya besok semua masyarakat Indonesia untuk turut serta mensukseskan pilkada serentak dengan memberikan hak suara di tempat asalnya masing-masing.