Lebih jauh Wiranto menambahkan pembentukan satgas anti Provokasi dan Propaganda ini sebagai upaya untuk memperkuat kembali keutuhan yang sekarang dirasakan sedang tercerai berai di masyarakat.
Pembentukan satgas ini memang belum diresmikan oleh pemerintahan Jokowi, termasuk siapa nanti yang akan menjadi anggota satgas anti Hoax ini, bagaimana sistem kerjanya dan kepada siapa bertanggung jawab nantinya, apakah melalui kementrian terkait atau langsung kepada presiden.
Seperti diketahui, pihak kepolisian juga sudah membentuk satuan Cyber Crime yang selama ini bertindak khusus di media sosial yang salah satu tugasnya menindak pelaku yang menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian. Satgas Anti provokasi yang rencananya dibentuk pemerintah apakah nantinya tidak bertabrakan dengan tugas pihak cyber crime kepolisian.
Jika upaya pembentukan satgas ini benar-benar untuk mencegah atau menindak pelaku-pelaku penyebar berita bohong atau hoax, hendaknya dibarengi dengan penangkapan atau penindakan terhadap perilaku nitizen yang selama ini banyak sekali menghina islam dan para ulamanya.