Tampang

Mobil Lexus Dedi Mulyadi Ketahuan Belum Bayar Pajak Rp 42 Juta, Ini Alasannya

25 Apr 2025 11:30 wib. 34
0 0
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Ketahuan Belum Bayar Pajak Rp 42 Juta, Ini Alasannya
Sumber foto: Google

Mobil mewah jenis Lexus milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik setelah diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor senilai lebih dari Rp 42 juta. Informasi ini mencuat ke publik setelah data kendaraan tersebut muncul di laman resmi Samsat Jakarta dan menjadi viral di media sosial.

Mobil yang dimaksud adalah Lexus tipe LX600 4x4 keluaran tahun 2022, dengan nomor polisi B 2600 SME. Dalam data Samsat, tertulis bahwa pajak mobil tersebut belum dibayarkan sejak 19 Januari 2025, atau sudah lebih dari tiga bulan melewati batas waktu.

Diketahui, nilai jual kendaraan tersebut mencapai Rp 1.924.000.000. Berdasarkan perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB), mobil ini dikenai tarif pajak tahunan sebesar Rp 40.404.000. Dengan tambahan denda keterlambatan sebesar Rp 1.616.200 serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 70.000, total tunggakan yang harus dibayarkan mencapai Rp 42.233.200.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?