Pihak Kemendagri, lanjut Tito, akan membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data, mendengar aspirasi masyarakat, serta menelaah berbagai aspek terkait usulan ini. Tim ini juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Di sisi lain, usulan ini memicu diskusi publik mengenai makna dan kriteria "keistimewaan" dalam konteks pemerintahan daerah di Indonesia. Banyak pihak berharap agar apapun keputusan akhirnya, tetap berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan, serta memperhatikan kepentingan nasional.
"Kita ingin semua proses berjalan transparan, profesional, dan tentu saja, berpihak pada kepentingan bangsa dan negara," tutup Tito.