Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, mengatakan bahwa rapat evaluasi haji dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas batal digelar. Batal dilaksanakan lantaran Yaqut tak hadir lantaran sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Dubai.
Rapat evaluasi haji yang seharusnya dihadiri oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan anggota Komisi VIII DPRD dibatalkan. Alasannya, Menteri Agama tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Dubai. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.
Dalam pernyataannya, Marwan Dasopang menyatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan kehadiran Menteri Agama dalam rapat evaluasi tersebut. Rapat evaluasi haji merupakan ajang penting untuk membahas berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji. Namun, karena alasan kedatangan Menteri Agama ke Dubai, rapat tersebut terpaksa dibatalkan.
Marwan Dasopang juga menyoroti kebijakan dari Kementerian Agama terkait penjadwalan kegiatan yang berpotensi tumpang tindih. Sebagai seorang menteri yang bertanggung jawab, seharusnya Yaqut Cholil Qoumas dapat memastikan jadwal kunjungan kerjanya tidak bertabrakan dengan agenda penting di dalam negeri, terlebih lagi dengan kewajiban untuk hadir dalam rapat evaluasi di DPR.