Menag Nasaruddin Umar juga menekankan bahwa untuk menjadi seorang ulama yang berkualitas, seseorang harus memiliki pengetahuan agama yang kuat dan mendalam. Ini harus didukung dengan pendidikan formal di bidang agama, serta pengalaman yang memadai dalam memahami ajaran agama dan menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Masyarakat juga diminta untuk lebih selektif dalam menerima ajaran dari seseorang yang mengaku sebagai ulama. Mereka harus memeriksa latar belakang keilmuan dan keislaman dari seseorang sebelum menganggapnya sebagai seorang ulama yang benar-benar berkualitas.
Beberapa langkah dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Pertama, perlu adanya kebijakan yang lebih ketat dalam mengakreditasi ulama. Seorang ulama harus memiliki sertifikasi atau pengakuan resmi dari lembaga yang berwenang dalam urusan keagamaan. Hal ini akan membantu masyarakat dalam mengidentifikasi ulama yang benar-benar berkualitas.
Selain itu, masyarakat juga perlu terus meningkatkan pengetahuan agamanya sendiri agar lebih mampu membedakan ulama yang berkualitas dengan orang yang hanya mengaku-ngaku sebagai ulama. Pendidikan agama yang benar dan mendalam dapat membantu masyarakat dalam memilah-milah ajaran agama yang benar dari yang tidak benar.