Tampang

Mantan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Sebesar Rp 1.7 M Ke KPK

21 Apr 2018 23:45 wib. 1.176
0 0
Mantan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Sebesar Rp 1.7 M Ke KPK

Selain itu KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 18 saksi lain dari unsur Pemprov Sumut, staf DPRD Sumut dan pihak swasta di Mako Brimob Polda Sumut, Sabtu 21 April 2018. Dua nama yang diperiksa yakni Wakil Gubernur Sumut 2018, Musa Rajekshah dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

"Tim penyidik, meneruskan proses pemeriksaan terhadap dua saksi sejak pukul 10.00 wib yakni Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumut dan Musa Rajekshah," ujar Febri.

 

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?