Tampang

Madagaskar Menamai Perdana Menteri Baru

5 Jun 2018 12:50 wib. 1.020
0 0
Madagaskar Menamai Perdana Menteri Baru

"Saya tanpa syarat menerima keputusan ini karena saya tidak ingin memblokir solusi. Saya menyerahkan pengunduran diri saya tanpa kendala atau penyesalan," kata Mahafaly kepada wartawan di kantornya.

Mahkamah Konstitusi Madagaskar memerintahkan Rajaonarimampianina untuk membubarkan pemerintahannya dalam keputusan pengadilan minggu lalu. Perintah itu menyerukan dia untuk menunjuk seorang perdana menteri baru dalam tujuh hari dan memungkinkan dia untuk tetap menjadi presiden hingga 60 hari sebelum pemilihan berikutnya, Bloomberg melaporkan.

Putusan pengadilan itu muncul setelah 53 anggota parlemen meminta pengadilan untuk menyingkirkan Rajaonarimampianina karena gagal mematuhi konstitusi setelah pasukan keamanan menewaskan lima orang yang memprotes undang-undang pemilihan.

Rajaonarimampianina menyetujui undang-undang pemilu di mana kandidat oposisi, Marc Ravalomanana, bisa mencalonkan diri setelah versi hukum sebelumnya telah memicu protes yang mematikan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ikhlas Menghadapi Teman Palsu
0 Suka, 0 Komentar, 15 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?