Selain Ahok, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga pernah menyegel bangunan tersebut pada tahun 2016.
Martin menyampaikan agar Anies harus menindaklanjuti penyegelan dengan pembongkaran bangunan.
“Tidak cukup penyegelan itu. Ternyata dalam proses itu pembangunan di Pulau C dan D terus berjalan,” kata Martin ketika dihubungi salah satu media, Jumat (8/6/2018). Pernyataan Martin tersebut merupakan sinyal bahwa ada sebagian pihak yang mendukung langkah Anies Baswedan dalam penghentian proses pembangunan pulau reklamasi, khususnya yang sudah dilakukan penyegelan beberapa hari lalu.