Tampang

KPU minta Bawaslu Tolak Gugatan Parpol Gagal ikut Pemilu

8 Nov 2017 05:09 wib. 1.394
0 0
KPU minta Bawaslu Tolak Gugatan Parpol Gagal ikut Pemilu

Dalam sidang mendengarkan jawaban KPU, hadir tiga orang anggota yakni Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting, dan Ilham Saputra. Hasyim membacakan seluruh jawaban atas laporan pokok yang dialamatkan ke institusi penyelenggara pemilu tersebut. Sedangkan 10 parpol yang menggugat KPU ke Bawaslu yakni, PKPI kubu Hendropriyono, PKPI kubu Haris Sudarno, Partai Idaman, PBB, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, PIKA dan PBI. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?