Tampang

KPU Kota Serang Siapkan Data Penyandingan Perolehan Suara di 74 TPS

15 Jul 2024 09:51 wib. 211
0 0
KPU Kota Serang Siapkan Data Penyandingan Perolehan Suara di 74 TPS
Sumber foto: google

Selama persidangan, Bawaslu Banten telah menyatakan bahwa PPK Walantaka, Taktakan, dan Baros terbukti secara sah melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.