Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa lembaga negara, dalam hal ini KPK, memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang terlibat dalam kontestasi politik seperti Pilkada.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk memberantas korupsi, KPK harus tetap dapat menjalankan fungsinya tanpa adanya intervensi politik agar keadilan dapat ditegakkan secara adil dan merata. Inilah yang diharapkan oleh masyarakat, bahwa KPK tetap teguh dalam melaksanakan tugasnya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.