Tampang

KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

28 Mei 2018 10:23 wib. 1.065
0 0
KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

Oh sangat setuju. Kalau itu sangat setuju. Apa enggak ada orang lain yang lebih kompeten sih. Apa enggak ada orang lain yang integritasnya lebih bagus," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Agus menilai bahwa mantan napi koruptor tidak layak menjadi perwakilan rakyat.

"Di dalam perjalanan yang bersangkutan kan sudah tidak lulus. Saya setuju itu (mantan napi kasus korupsi dilarang)," kata Agus

Selanjutnya, Agus mengungkapan bahwa akan mebantu KPU dalam mengimbau partai politik agar tidak mencalonkan mantan napi kasus korupsi pada Pileg mendatang.

"Bisa ketemuan dengan KPU atau biasa kan kita mengirim surat juga biasa. Salah satu tugas KPK kan salah satunya monitoring kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada kebijakan yang berjalan kurang baik, kita bisa memberikan saran perbaikannya," kata Agus.

 

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?