Tampang

KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

28 Mei 2018 10:23 wib. 1.301
0 0
KPK Setuju Dengan KPU Melarang Mantan Koruptor Narapidana Menjadi Caleg

Oh sangat setuju. Kalau itu sangat setuju. Apa enggak ada orang lain yang lebih kompeten sih. Apa enggak ada orang lain yang integritasnya lebih bagus," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Agus menilai bahwa mantan napi koruptor tidak layak menjadi perwakilan rakyat.

"Di dalam perjalanan yang bersangkutan kan sudah tidak lulus. Saya setuju itu (mantan napi kasus korupsi dilarang)," kata Agus

Selanjutnya, Agus mengungkapan bahwa akan mebantu KPU dalam mengimbau partai politik agar tidak mencalonkan mantan napi kasus korupsi pada Pileg mendatang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk Bikin Garang Asem Ayam Tanpa Santan
0 Suka, 0 Komentar, 16 Des 2022

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.