Oh sangat setuju. Kalau itu sangat setuju. Apa enggak ada orang lain yang lebih kompeten sih. Apa enggak ada orang lain yang integritasnya lebih bagus," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Agus menilai bahwa mantan napi koruptor tidak layak menjadi perwakilan rakyat.
"Di dalam perjalanan yang bersangkutan kan sudah tidak lulus. Saya setuju itu (mantan napi kasus korupsi dilarang)," kata Agus
Selanjutnya, Agus mengungkapan bahwa akan mebantu KPU dalam mengimbau partai politik agar tidak mencalonkan mantan napi kasus korupsi pada Pileg mendatang.