Pilkada serentak yang digelar pada Rabu, 27 November 2024, membawa kabar menarik di dua daerah, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Di dua daerah tersebut, kandidat kotak kosong berhasil meraih kemenangan dalam proses pemilihan kepala daerah. Keberhasilan kotak kosong dalam meraih suara yang signifikan ini diperkirakan merupakan hasil dari perlawanan masyarakat terhadap hegemoni elite politik di kedua daerah tersebut.
Pangkalpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi saksi dari kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Kota Pangkalpinang. Fenomena ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kota Pangkalpinang dikenal sebagai salah satu basis politik yang kuat di provinsi tersebut. Begitu juga di Kabupaten Bangka, kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Kabupaten Bangka juga menjadi perhatian utama dalam pesta demokrasi regional.
Keberhasilan kotak kosong meraih suara yang signifikan dalam dua pesta demokrasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki keinginan kuat untuk mengubah pola kepemimpinan yang selama ini dianggap kurang memihak pada kepentingan rakyat. Pasca-reformasi, citra politik di Indonesia masih seringkali terkait dengan praktik-praktik politik yang kurang transparan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kini, keberanian masyarakat untuk melawan hegemoni elite politik melalui kotak kosong menjadi sebuah peristiwa politik yang layak untuk dianalisis lebih lanjut.