Tampang.com | Wacana mengenai penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Ia menegaskan bahwa setiap usulan terkait penerapan e-voting akan ditampung, terutama jika infrastruktur yang mendukungnya sudah memadai. Bahtra menyatakan hal ini saat ditemui pada Rabu (13/5/2025).
E-Voting Dapat Dipertimbangkan Jika Infrastruktur Mendukung
Bahtra Banong menekankan pentingnya infrastruktur dalam mendukung sistem e-voting. "Semua kita tampung masukan dari berbagai pihak. Jika memungkinkan dan infrastrukturnya bisa, maka boleh-boleh saja," ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini, Komisi II DPR RI sedang fokus pada masalah yang lebih mendesak, terutama terkait kesejahteraan rakyat di daerah yang sedang menghadapi kesulitan.
Namun, Bahtra menegaskan bahwa meskipun wacana e-voting menarik untuk dipertimbangkan, Pemilu masih cukup lama, sehingga Komisi II DPR lebih memfokuskan diri untuk membantu masyarakat terlebih dahulu. "Kita lihat ke depan sebab pemilu kita masih lama. Sekarang kita fokus bantu rakyat dulu. Keadaan di daerah sedang sulit, rakyat kita butuh perhatian baik dari DPR maupun dari pemerintah," tambahnya.