Pernikahan merupakan acara sakral yang harus dipikirkan secara matang agar tidak menyesal dikemudian hari. Saat ini pernikahan usia dini menjadi tren bagi generasi millennial bukan lagi hanya terjadi di daerah pedesaan namun sedang marak terjadi di daerah ibu kota.
Anak muda di daerah ibu kota banyak yang melakukan nikah pada di usia dini, padahal nyatanya dapat membawa dampak buruk bagi anak maupun perempuan. Bukan hanya itu pernikahan di usia muda sangat berisiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, mengganggu hingga terhentinya pendidikan dan gangguan psikologi jika pernikahan terjadi pada usia di bawah 18 tahun.