Tampang

Kisruh PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

11 Des 2024 20:35 wib. 119
0 0
Kisruh PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung  Laksono ke Polisi
Sumber foto: Google

Kalla, dalam laporannya ke kepolisian, menyatakan bahwa tindakan Agung Laksono dan kubu pendukungnya dapat membahayakan tujuan dan eksistensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan. Setiap pihak diharapkan dapat menahan diri dan menyelesaikan konflik secara dewasa, tanpa merugikan kemanusiaan dan misi PMI.

Sementara itu, Agung Laksono dan pendukungnya menegaskan bahwa munas tandingan yang mereka selenggarakan merupakan upaya untuk meluruskan jalannya demokrasi di PMI, yang dianggap tidak berjalan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka merasa bahwa kemenangan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 tidak sah dan sah mengajukan munas tandingan sebagai bentuk protes.

Konflik internal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait stabilitas dan kelangsungan PMI sebagai lembaga kemanusiaan terkemuka di Indonesia. Kedua kubu diharapkan dapat menemukan jalan tengah dalam penyelesaian konflik ini, agar PMI dapat kembali fokus pada misinya dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Situasi ini menunjukkan perlunya reformasi internal dalam PMI, agar proses demokrasi dan kepemimpinan dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan dukungan untuk menyelesaikan kisruh di tubuh PMI, sehingga organisasi ini dapat kembali menjalankan tugasnya tanpa terganggu oleh konflik internal.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Makanan versus Gaya Hidup
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?