Tampang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Ditangkap KPK

21 Jul 2018 15:07 wib. 1.068
0 0
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Ditangkap KPK

"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Sabtu (21/07/2018).

Tindakan penangkapan Kalapas Sukamiskin Bandung diduga terkait suap izin keluar masuk narapidana korupsi. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya dua narapidana tipikor Fuad Amin dan TB Haeri Wardhana saat penggeledahan di dalam lapas, dengan alasan sakit.

Kalapas narapidana para koruptor yang seharusnya menjadi tempat pembinaan agar pelaku korupsi dapat bertobat, namun justru juga ikut menjadi sarang  korupsi. Hal ini sangat memprihatinkan seluruh masyarakat Indonesia. Tempat yang dijadikan sebagai pembinaan bagi narapidana justru disalahgunakan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji.

Sebagaimana diketahui, Kalapas Sukamiskin yang ada di wilayah Bandung tersebut dibangun secara khusus untuk temapt narapidana kasus korupsi. Pertanyaannya, kapan narapidana koruptor bisa berubah jika kalapas saja justru menjadi pelaku korupsi?

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

orang wudhu
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?