Tindakan penangkapan Kalapas Sukamiskin Bandung diduga terkait suap izin keluar masuk narapidana korupsi. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya dua narapidana tipikor Fuad Amin dan TB Haeri Wardhana saat penggeledahan di dalam lapas, dengan alasan sakit.
Kalapas narapidana para koruptor yang seharusnya menjadi tempat pembinaan agar pelaku korupsi dapat bertobat, namun justru juga ikut menjadi sarang korupsi. Hal ini sangat memprihatinkan seluruh masyarakat Indonesia. Tempat yang dijadikan sebagai pembinaan bagi narapidana justru disalahgunakan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji.